The Wedding Of

Fajar Dea

Akad 15 September 2023
Resepsi 24 September 2023

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.
(Q.S Ar-Rum:21)

Fajar Sidik

Putra dari A.Hadi/H.Ibrahim(Alm) & Ibu. Yuliana/ Mustafa(Alm)

&

Dea Briena

Putri dari Abdullah & Ibu Rohana

Hari yang dinanti

  • 00Hari
  • 00Jam
  • 00Menit
  • 00Detik

Akad Nikah

Jum'at, 15 September 2023
09.00 WIB s/d Selesai

KUA Jangka
Jangka Alue, Kec. Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh

Resepsi

Minggu, 24 September 2023
10.00 WIB s/d Selesai

Kediaman Mempelai
Pante Ranub, Kec. Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh

Map Akad

Map Resepsi

Protokol Kesehatan

Untuk mematuhi himbauan pemerintah dalam pencegahan Covid-19, maka diharapkan Bapak/Ibu/Saudara/i tamu undangan untuk :

Menggunakan
Masker

Menjaga
Jarak

Menggunakan
Handsanitizer

Tidak
Bersalaman

Mencuci
Tangan

Tidak
Berkerumunan

Mohon dimaklumi keadaannya dan semoga dapat menjaga kita semua. Terima Kasih

Adab Menghadapi Walimatul'Urs

Menghadiri undangan walimah dengan niat untuk mengamalkan sunnah dan memuliakan saudara sesama mukmin. (H.R. Bukhari No.5175)

Memperhatikan waktu sholat dan tidak meninggalkan sholat wajib. (H.R. Muslim No.82)

Mendoakan kedua mempelai "Barakallahu laka wa baraka'alaika wa jama'a bainakuma fi khayr". ( H.R. Abu Daud No. 2130)

Memakai pakaian sopan, menutup aurat, dan tidak tabarruj. (Q.S. Al-Ahzab:29)

Tidak berjabat tangan dengan pria atau wanita yang bukan mahram. (HR. At. Thabrani dari Ma'qil bin Yasar)

Tidak ikhtilat atau campur baur antara Pria dan Wanita. (QS. An-Nur:30-31)

Memperhatikan adab makan dan minum yaitu duduk, memulai dengan bacaan basmalah, menggunakan tangan kanan, mengakhiri dengan bacaan hamdalah, tidak mencela makananan dan tidak menyisihkan makanan. (H.R. Bukhari No.3563)

Tidak diperkenankan untuk merokok

“Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”

– AR-RUM 21 –

KAMI YANG BERBAHAGIA
Fajar & Dea

Made with ♥ by

Backsound by :
Calum Scott - You Are The Reason

You're Invited To Our Wedding Celebration
The Wedding Of
Fajar & Dea